BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Secara
etimologis, kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yaitu curcil yang
artinya pelari dan curare yang berarti tempat berpacu. Jadi, istilah
kurikulum berasal dari dunia olah raga pada zama Romawi Kuno di Yunani, yang
mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh oleh pelari dari garis start
sampai garis finish.
Dalam
bahasa Arab, kata kurikulum biasa diungkapkan dengan manhaj yang berarti
jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan.
Sedangkan kurikulum pendidikan manhaj al-dirasah dalam kamus tarbiyah
adalah seperangkat perencanaan dan media yang dijadikan acuan oleh lembaga
pendidikan dalam mewujudkan tujuan-tujuan pendidikan.[1]
Secara
terminologis menurut Crow and Crow kurikulum adalah rancangan pengajaran atau
sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan
suatu program untuk memperoleh ijazah. Sedangkan M. Arifin memandang kurikulum
sebagai seluruh bahan pelajaran yang harus disajikan dalam proses kependidikan
dalam suatu sistem institusional pendidikan.[2]
Kurikulum
secara luas menurut Hasan Langgulung adalah sejumlah pengalaman, pendidikan,
kebudayaan, social, keolahragaan dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi
murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolong mereka untuk
berkembang dan mengubag tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.[3]
Jadi,
kurikulum juga berupa pengalaman belajar, baik di dalam maupun di luar
lingkungan sekolah, bahkan sekolah dianggap miniature masyarakat. Jika orang
mengetahui karakteristik masyarakat suatu daerah, maka sekolahnya sebagai media
yang sangat strategis dan representative untuk melihatnya. Setiap nilai yang
lahir dan diperoleh dari sekolah akan termanifestasi dalam kehidupan masyarakat
juga, baik negative maupun positif.
B. Komponen Kurikulum
Mengingat bahwa fungsi kurikulum dalam
proses pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka
kurikulum itu isinya luas sekali.
1. Menurut Hasan Langgulung ada 4 komponen
utama kurikulum yaitu:
a. Tujuan-tujuan yang ingin dicapai oleh pendidikan. Dengan
lebih tegas lagi orang yang bagaimana yang ingin kita bentuk dengan kurikulum
tersebut.
b. Pengetahuan (knowledge), informasi-informasi, data-data,
aktifitas-aktifitas dan pengalaman-pengalaman dari mana terbentuk kurikulum
itu. Bagian inilah yang disebut mata pelajaran.
c. Metode dan cara-cara mengajar yang dipakai oleh guru-guru
untuk mengajar dan memotivasi murid untuk membawa mereka ke arah yang
dikehendaki oleh kurikulum.
d. Metode dan cara penilaian yang dipergunakan dalam
mengukur dan menilai kurikulum dan hasil proses pendidikan yang direncanakan
kurikulum tersebut.
2. Menurut penulis komponen kurikulum itu
meliputi:
a. Tujuan, yang ingin dicapai meliputi : (1) Tujuan Akhir,
(2) Tujuan Umum, (3) Tujuan Khusus, (4) Tujuan Sementara.
Di dalam
Kurikulum Berbasis Kompetensi seorang pendidik harus pula dapat merumuskan
kompotensi yang ingin dicapai, yaitu : (1) Kompetensi lulusan, (2) Kompetensi
lintas kurikulum, (3) Kompotensi mata pelajaran, dan (4) Kompetansi dasar.
b. Isi kurikulum
Berupa materi
pembelajaran yang diprogram untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan.
c. Media (sasaran
dan prasaran)
Media sebagai
sarana perantara dalam pembelajaran untuk menjabarkan isi kurikulum agar lebih
mudah dipahami oleh peserta didik.
d. Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan dan metode serta teknik mengajar yang digunakan. Dalam
strategi termasuk juga komponen penunjang lainnya seperti : (1) sistem
administrasi, (2) pelayanan BK, (3) remedial, (4) pengayaan, dsb.
e. Proses
pembelajaran
Komponen ini
sangat penting, sebab diharapkan melalui proses pembelajaran sebagai indikator
keberhasilan pelaksanaan kurikulum.
f. Evaluasi
Dengan evaluasi
(penilaian) dapat diketahui cara pencapaian tujuan.
C. Kerangka Dasar Kuriku;lum Pendidikan Islam
Kurikulum
yang baik dan relefan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam adalah yang
bersifat intergrated dan komperensif serta menjadikan al-quran dan hadits
sebagai sumber utama dalam penyusunannya.
Di
dalam al-quran dan hadits ditemukan kerangka dasar yang dapat dijadikan sebagai
pedoman oprasional dalam penyusunan dan pengembangan kurikulaum pendidikan
Islam. Kerangka dasar tersebut adalah tauhid dan perintah membaca.
1. Tauhid
Tauhid
sebagai kerangka utama kurikulum harus dimantabkan semenjak masih bayi dimulai
dengan memperdengarkan kalimat-kalimat tauhid seperti azan atau ikomah terhadap
anak yang baru dilahirkan.
Bila
dianalisis materi azan yang akan dikumandangkan adalah materi pendidikan Islam
yang paling awal yang akan diberikan oleh seorang anak dalam trasformasi dan
internalisasi nilai dalam pendidikan Islam, agar anak senantiasa terbimbing
kesuasana yang selaras dengan hakikat penciptanya sebagai pengabdi kepada
Allah. Tauhid sebagai falsafah dan pandangan hidup umat Islam meliputi konsep keMaha
Esaan Allah, serta keunikan Allah atas semua mahluk-Nya, Allah swt, unik dan
Esa dalam dan perbuatan. Tauhid merupakan prinsip utama dalam sebuah dimensi
kehidupan manusia baik hubungan fertikal dengan Allah maupun hubungan
horizontal dengan manusia dengan alam. Tauhid yang seperti inilah yang dapat
menyusun pergaulan yang harmonis sesamanya.
Menurut Muhammad Fazlul Rahman Anshari, tauhid sebagai
filsafat
dan pandangan hidup umat Islam meliputi konsep ketauhidan Allah, ketauhidan alam semesta, dalam hubungan Allah dengan kosmos, ketauhidan kehidupan, ketauhidan natural dan supernatural, ketauhidan pengetahuan, ketauhidan iman dan ratio, ketauhidan kebenaran, ketauhidan agama, ketauhidan cinta dan hukum, ketauhidan umat, ketauhidan mengenai jenis kelamin laki-laki dan perempuan, ketauhidan kepribadian manusia, ketauhidan mengenai kebebasan dan diterminisme, ketauhidan dalam term politik, ketauhidan dalam kehidupan sosial, ketauhidan negara dan agama, ketauhidan dalam term ekonomi, ketauhidan dalam dasar kebudayaan dan ketauhidan dalam dasar satu cita satu ideal.
dan pandangan hidup umat Islam meliputi konsep ketauhidan Allah, ketauhidan alam semesta, dalam hubungan Allah dengan kosmos, ketauhidan kehidupan, ketauhidan natural dan supernatural, ketauhidan pengetahuan, ketauhidan iman dan ratio, ketauhidan kebenaran, ketauhidan agama, ketauhidan cinta dan hukum, ketauhidan umat, ketauhidan mengenai jenis kelamin laki-laki dan perempuan, ketauhidan kepribadian manusia, ketauhidan mengenai kebebasan dan diterminisme, ketauhidan dalam term politik, ketauhidan dalam kehidupan sosial, ketauhidan negara dan agama, ketauhidan dalam term ekonomi, ketauhidan dalam dasar kebudayaan dan ketauhidan dalam dasar satu cita satu ideal.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa dengan
ketauhidan kita dapat mewujudkan tata dunia yang harmonis kosmos yang penuh
tujuan, persamaan sosial, persamaan kepercayaan, persamaan jenis dan ras,
persamaan dalam segala aktivitas dan kebebasan bahkan seluruh masyarakat dunia
adalah sama yang disebut “ummatan wahidah”.
Dengan demikian maka tauhid merupakan prinsip utama dalam seluruh
dimensi kehidupan manusia baik dalam aspek hubungan vertical antara manusia dengan
Tuhan maupun aspek hubungan horizontal antara manusia sesamanya, dan dengan
alam sekitarnya. Tauhid yang seperti inilah yang dapat menyusun per gaulan
manusia secara harmonis sesamanya, dalam rangka menyelamatkan manusia dan
perikemanusiaan dalam rangka pencapaian kehidupan yang sejahtera dan bahagia
duniawi dan ukhrawi, termasuk didalamnya pergaulan dalam proses pendidikan. Tauhid
yang seperti inilah yang dijadikan kerangka dasar kurikulum
pendidikan Islam.
pendidikan Islam.
2. Perintah
Menbaca
Kerangka dasar selanjutnya adalah perintah “membaca”
ayat-ayat Allah yang meliputi tiga macam ayat, yaitu:
(1) Ayat Allah yang berdasarkan wahyu,
(2) Ayat Allah yang ada pada diri
manusia, dan
(3) Ayat Allah yang terdapat di alam
semesta di luar diri manusia.
Firman
Allah swt:
اقْرَØ£ْ بِاسْÙ…ِ رَبِّÙƒَ الَّذِÙŠ
Ø®َÙ„َÙ‚َ (Ù¡)Ø®َÙ„َÙ‚َ الإنْسَانَ Ù…ِÙ†ْ عَÙ„َÙ‚ٍ (Ù¢)اقْرَØ£ْ ÙˆَرَبُّÙƒَ الأكْرَÙ…ُ
(Ù£)الَّذِÙŠ عَÙ„َّÙ…َ بِالْÙ‚َÙ„َÙ…ِ (Ù¤)عَÙ„َّÙ…َ الإنْسَانَ Ù…َا Ù„َÙ…ْ ÙŠَعْÙ„َÙ…ْ (Ù¥)
“Bacalah dengan
(menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari
segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar
(manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak
diketahuinya.”
Ditinjau dan segi kurikulum, sebenarnya firman Allah SWT itu
merupakan bahan pokok pendidikan yang mencakup seluruh pengetahuan yang
dibutuhkan oleh manusia. Membaca selain melibatkan proses mental yang tinggi,
pengenalan (cognition), ingatan (memory), pengamatan (perception),
pengucapan (verbalization), pemikirun (reasoning), daya cipta (creativity).
Juga sekaligus merupakan bahan pendidikan itu sendiri. Mungkin tak ada satu
kurikulum pendidikan di dunia ini yang tidak mencantumkan membaca sebagai
materinya, bahkan umumnya membaca ini terlaksana mulai Sekolah Dasar sampai
Perguruan Tinggi dengan berbagai variasi. Selanjutnya membaca merupakan alat
sistem perhubungan (communication system) yang merupakan syarat mutlak
terwujudnya dan berkelanjutan suatu sistem sosial (sosial system).
Tidaklah
berlebihan jika perkataan membaca yang dikembangkan dari wahyu pertama ini
memiliki pengertian yang demikian lengkapnya sebagai sesuatu sivilisasi.
Kelima
ayat tersebut pada dasarnya telah mencakup kerangka kurikulum pendidikan Islam,
yang jika di jabarkan sebagai berikut:
(1) “Bacalah! Dangan menyebut nama
Tuhanmu yang menciptakan”. Tekanan yang terkandung dalam ayat ini adalah
kemampuan membaca yang dihubungkan dengan nama Tuhan sebagai pencipta. Hal ini
erat hubungannya dengan ilmu naqli (perenial knowledge).
(2) Dia menciptakan manusia dari
segumpal darah. Ayat tersebut
mendorong manusia untuk mengintrofeksi, menyelidiki tentang dirinya dimulai
dari proses kejadian dirinya. Manusia ditantang dan diransang untuk
mengungkapkan hal itu melalui imaginasi maupun pengalamannya.
(3) Bacalah, dan tuhanmulah yang paling
pemurah, Yang mengajarkan kepada manusia dengan perantaraan kalam. Dia
mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Motivasi yang terkandung dalam ayat ini
adalah agar manusia terdorong untuk mengadakan eksplorasi alam dan sekitarnya
dengan kemampuan membaca dan menulisnya. Ayat yang pertama kemudia dikembangkan dalam bentuk ilmu-ilmu
berhubungan dengan wahyu Allah yang termuat dalam Al-Qur’an. Ayat kedua
dikembangkan mengenai hal-hal yang berhubungan dengan diri manusia sebagai
makhlik ciptaan Tuhan, dan ayat yang ketiga berhubungan dengan alam sekitarnya,
berkaitan dengan amal. Ketiga macam ayat Allah tersebut jiwanya adalah
“tauhid”. Disinilah letak kurikulum pendidikan Islam, sebab menurut Islam semua
pengetahuan dating dari Tuahan, tetapi cara penyampaiannya ada yang langsung
dari Tuhan dan ada yang melalui pemikiran manusia dan pengalaman indera yang
berbeda satu sama lain.
D.
Dasar Kurikulum Pendidikan Islam
Yang menjadi dasar dalam penyusunan
kurikulum pendidikan Islam adalah:
1. Dasar agama
Dasar agama, dalam arti segala system
yang ada dalam masyarakat termasuk pendidikan, harus meletakkan dasar falsafah,
tujuan dan kurikulumnya pada dasar agama Islam dengan segala aspeknya. Dasar
agama ini dalam kurikulum pendidikan Islam jelas harus didasarkan pada
Al-Qur’an, As-Sunnah dan sumber-sumber yang bersifat furu’ lainnya.
2. Dasar falsafah
Dasar ini memberikan pedoman bagi tujuan
pendidikan Islam secara filosofis sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum
mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang
diyakini sebagai suatu kebenaran, baik ditinjau dari segi ontology,
epistimilogi, maupun axiologi.
3. Dasar psikologis
Dasar ini memberikan landasan dalam
perumusan kurikulum yang sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta
didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan
pemikiran dan perbedaan perseorangan antara satu peserta didik dengan lainnya.
4. Dasar social
Dasar ini memberikan gambaran bagi
kurikulum pendidikan Islam yang tercermin pada dasar social yang mengandung
cirri-ciri masyarakat Islam dan kebudayaannya. Baik dari segi pengetahun,
nilai-nilai ideal, cara berfikir dan adat kebiasaan, seni dan sebagainya. Sebab
tidak ada suatu masyarakat yang tidak berbudaya dan tidak ada suatu kebudayaan
yang tidak berada pada masyarakat. Kaitannya dengan kurikulum pendidikan Islam
sudah tentu kurikulum ini harus mengakar pada masyarakat dan perubahan dan
perkembangan.
5. Dasar organisatoris
Dasar ini memberikan landasan dalam penyusunan
bahan pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan dasar di atas, maka
penyusunan sebuah kurikulum pendidikan Islam harus berdasarkan dasar-dasar di
atas: dasar religius memberikan nilai terhadap semua materi yang ada dalam
kurikulum. Dasar filosofis berperan sebagai penentu tujuan umum pendidikan.
Sedangkan dasar sosiologis berperan memberikan dasar untuk menentukan apa saja
yang akan di pelajari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebudayaan,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara dasar organisator
berfungsi memberikan dasar-dasar dalam bentuk bagimana bahan pelajaran itu
disusun, dan bagaimana penentu luas dan urutan mata pelajaran. Selanjutnya
dasar psikologis berperan memberikan berbagai prinsip-prinsip tentang
perkembangan peserta didik dalam berbagai aspeknya, serta cara menyampaikan
bahan pelajaran agar dapat dicerna dan dikuasai oleh peserta didik sesuai
dengan tahap perkembangannya.
E.
Prinsip-prinsip Penyusunan Kurikulum
Prinsip-prinsip tersebut berbeda-beda
menurut analisis para ahli. Dalam merumuskan kurikulum pendidikan Islam penulis
ambil pemikiran para ahli tersebut kemudian ditambah dan disesuaikan dengan
esensi kurikulum pendidikan Islam.
Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai
berikut:
1.
Prinsip
berasaskan Islam termasuk ajaran dan nilai-nilainya. Maka setiap yang berkaitan
dengan kurikulum, termasuk falsafah, tujuan-tujuan, kandungan-kandungan, metode
mengajar, cara-cara perlakuan, dan hubungan-hubungan yang berlaku dalam
lembaga-lembaga pendidikan harus berdasarkan pada agama dan akhlak Islam.
2.
Prinsip
mengarah pada tujuan adalah seluruh aktivitas dalam kurikulum diarahkan untuk
mencapai tujuan dan dirumuskan sebelumnya.
3.
Prinsip
(integritas) antara mata pelajaran, pengalaman-pengalaman, dan aktiviti yang
terkandung di dalam kurikulum, begitu pula dengan pertautan antara kandungan
kandungan kurikulum dengan kebutuhan murid juga kebutuhan masyarakat.
4.
Prinsip
relevansi adalah adanya kesesuaian pendidikan dengan lingkungan hidup murid, relevansi
dangan kehidupan masa sekarang dan akan dating, relevansi dengan tuntutan
pekerjaan.
5.
Prinsip
Fleksibilitas adalah terdapat ruang gerak yang memberikan sedikit kebebasan
dalam bertindak, baik yang berorientasi pada Fleksibelitas pemilihan program pendidikan
maupun dalam mengembangkan program pengajaran.
6.
Prinsip
Integritas adalah kirikulum tersebut dapat menghasilkan manusia seutuhnya,
manusia yang mampu mengintegrasikan antara fakultas dzikir dan fakultas fikir,
serta manusia yang dapat menyelaraskan struktur kehidupan dunia dan struktur
kehidupan akhirat.
7.
Prinsip
efisiensi adalah agar kurikulum dapat mendayagunakan waktu, tenaga, dana dan
sumber lain secara cermat tepat, memadai dan dapat memenuhi harapan.
8.
Prinsip
kontinuitas dan kemitraan adalah bagaimana susunan kurikulum yang terdiri dari
bagian yang berkelanjutan dengan kaitan-kaitan kurikulum lainnya, baik secara
vertical (perjenjangan, tahapan) maupun secara horizontal.
9.
Prinsip
Individualitas adalah bagaimana kurikulum memperhatikan perbedaan pembawaan dan
lingkungan anak pada umumnya yang meliputi seluruh aspek pribadi anak didik,
seperti perbedaan jasmani, watak intelijensi, bakat serta kelebihan dan
kekurangannya.
10.
Prinsip
kesamaan memperoleh kesempatan, dan demokratis adalah bagaimana kurikulum dapat
memperdayakan semua peserta didik memperoleh pengetahuan, keterampilan dan
sikap sangat diutamakan. Seluruh peserta didik/santri dari berbagai kelompok
seperti kelompok yan kurang beruntung secara ekonomi dan social yang memerlukan
bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepet
sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
11.
Prinsip
kedinamisan adalah agar kurikulum itu tidak statis, tetapi dapat mengikuti
perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan sosial.
12.
Prinsip
keseimbangan adalah bagaimana kurikulum dapat mengembangkan sikap potensi
peserta didik secara harmonis.
13.
Prinsip
efektivitas adalah agar kurikulum dapat menunjang efektivitas guru yang
mengajar dan peserta didik yang mengajar.
F. Klasifikasi Ilmu dalam Kurikulum Pendidikan Islam
Para ahli pikir muslim telah banyak
memberikan pandangannya trtang apa saja yang harus diketahui dan dipelajari
oleh mnusia selaku hamba Allah, selaku anggota masyarakat dan selaku pribadi
berakhlak susila.
1. Al-Ghazali membagi ilmu pengetahuan
menjadi tiga kelompok ilmu, yaitu:
a. Ilmu yang tercela banyak atau
sedikit. Ilmu ini tak ada manfaatya bagi manusia di dunia ataupun di akhirat,
misalnya ilmu sihir nujum dan perdukunan. Nilai ilmu ini dipelajari akan
membawa mudharat dan akan meragukan kebenaran akan adanya Allah. Oleh karena
itu jauhilah ilmu tersebut.
b. Ilmu yang terpuji, banyak atau
sedikit, misalnya ilmu tauhid, ilmu agam. Ilmu ini bila dipelajari akan membawa
orang kepada jiwa yang suci bersih dari kerendahan dan keburukan serta dapat
mendekatkan diri kepada Allah.
c. Ilmu yang terpuji pada taraf
tertentui yang tidak boleh dial;ami, karena ilmu ini dapat membawa kepada
kegoncangan iman, misalnya ilmu filsafat.
Dari segi ilmu kelompok
tersebut, Al-Ghazali membagi lagi menjadi dua kelompok dilihat dari
kepentingnnya yaitu:
1. Ilmu yang Fardhu (wajib)’ain yaitu
ilmu untuk diketahui semua orang muslim yaityu ilmu agama, ilmu yang
bersumberkan kitab suci Allah.
2. Ilmu yang fardhu kifayuah untuk
dipelajari oleh sebagian muslim. Ilmu ini adalah ilmu yang dimanfaatkan untuk
memudahkan urusan hidup duniawi, misalnya ilmu hitung (matematika), ilmu
kedokteran, ilmu teknik, ilmu pertanian dan industri.
Al-Ghazali mengusulkan
beberapa ilmu pengetahuan yang harus dipelajari di sekolah sebagai berikut:
a. Ilmu-ilmu fardhu ‘ain yaitu
Al-Qur’an dan ilmu agama seperti fiqh, hadits dan tafsir.
b. Sekumpulan bahasa, nahwu dan
makhraj serta khafadh-khafadhnya, karena ilmu ini berfungsi membantu ilmu-ilmu
agama.
c. Ilmu-ilmu yang fardhu kifayah yaitu
ilmu kedokteran, matematika, teknologi yang berneka macam jenisnya, termasuk
juga ilmu politik.
2. Ibnu Khaldun membagi ilmu menjadi
tiga macam yaitu:
a. Ilmu nlisan (bahasa) yaitu bilmu
lughah, nahwu, bayan dan sastra (adsab) atau bahasa yang tersusun secara puitis
(syair).
b. Ilmu naqli yaitu ilmu yang diambil
dari kitab suci atau sinnah Nabi. Ilmu ini berupa membaca kitab suci Al-Qur’an
dan tafsirnya sanad hadits. Dengan ilmu ini manusia akan dapat mengetahui
hokum-hukum Allahj yang diwajibkn atas manusia. Dari Al-Qur’an itulah akan
didapati ilmu-ilmu tafsir, ilomu hadits, ilmu ushul fiqih yang dapat dipakai
untuk menganalisa hokum-huum Allah itu melalui cara istinbath.
c. Ilmu aqli yaitu ilmu yang dapat
mnunjukkan manusia mempergunakan daya piker atau kecerdasannya kepada filsafat
dan semua ilmu pengetahuan. Termasuk dala kategori ilmu ini adalah ilmu mantiq
(logis), ilmu alam, ilmu ketuhanan, ilmu teknik, hitung dan tingkah laku
manusia. Termasuk juga ilmu sihir dan ilmu nujum (perbintangan). Tentang ilmu
nujum Ibnu Khaldun menganggapnya sebagai ilmu fasid, karena ilmu ini
dipergunakan untuk meramalkan segala kejadian sebelum terjadi atas dasar
perbintangan. Hal itu merupakan sesuatu yang bathil berlawanan dangan ilmu
tauhid yang menegaskan bahwa tidak ada yang menciptakan kecuali Allah sendiri.
Dari segi kepentingan
untuk para pelajar, Ibnu Khaldun membagi ilmu menjadi:
a. Ilmu seni dengan semua jenisnya.
b. Ilmu filsafat seperti ilmu alam dan
ketuhanan.
c. Ilmu alat yang membantu agama
seperti ilmu lughah, nahwu dan sebagainya.
d. Ilmu alat yang membantu ilmu
falasafah seperti ilmu mantiq (logis).
3. Dr. Abdurrahman Saleh Abdullah,
mengkategorikan pengetahuan yang menjadi materi kurikulum pendidikan Islam kepada
tiga kategori:
- Kategori pertama adalah materi pelajaran yang dikaitkan dengan Al-Qur’an dan Hadits, atau biasa dikenal dengan isltilah materi pelajaran agama.
- Kategori kedua dalam bidang ilmupengetahuan yang termasuk dalam isi kurikulum pendidikan Islam adalah ilmu-ilmu tentang kemanusiaan (al-Insaniyyah), kategori ini meliputi bidang-bidang psikologi, sosiologi, sejarah dan lain-lain.
- Kategori ketiga yaitu ilmu-ilmu kealaman (Al-Ulum Al-Kawniyah), termasuk dalam kategori ini biologi, fisika,botani, astronomi dan lain-lain.
G. Orientasi Kurikulum
Pendidikan Islam
Kurikulum
pendidikan islam berorientasi kepada:
1. Orientasi
pelestarian nilai
Dalam
pandangan islam, nilai terbagi atas dua macam, yaitu nilai yang turun dari
Allah swt yang disebut dengan nilai ilahiah dan nilai yang tumbuh dan
berkembang dari peradaban manusia sendiri yang disebut dengan nilai insaniah.
Kedua nilai tersebut selanjutnya membentuk norma-norma atau kaidah-kaidah
kehidupan yang dianut dan melembaga pada masyaraka yang mendukungnya.
2. Orientasi
pada peserta didik
Orientasi ini diarahkan pada pembinaan
tiga dimensi peserta didiknya.
a. Dimensi
kepribadian sebagai manusia, yaitu kemampuan untuk menjaga integritas antara
sikap, tingkah laku, etika dan moralitas.
b. Dimensi
produktivitas yang menyangkut apa yang dihasilkan anak didik dalam jumlah yang
lebih banyak kualitas yang lebih baik setelah ia menamatkan pendidikannya.
c. Dimensi
kreativitas yang menyangkut kemampuan anak didik untuk berpikir dan berbuat,
menciptakan sesuatu yang berguna bagi diri sendiri dan masyarakat.
3. Orientasi
pada masa depan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Kemajuan
suatu jaman ditandai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi seta produk-produk
yang dihasilkannya.
4. Orientasi
pada social ekonomi
Masyarakat
yang maju adalah masyarakat yang ditandai oleh munculnya berbagai peradaban dan
kebudayaan sehingga masyarakat tersebut mengalami perubahan dan perkembangan
yang pesat walaupun perkembangan itu tidak mencapai pada titik kulminasi. Hal
ini karena kehidupan adalah berkembang, tanpa perkembangan berarti tidak ada
kehidupan.
5. Orientasi
pada tenaga kerja
Manusia
sebagai makhluk bioligis mempunyai unsur mekanisme jasmani yang membutuhkan
kebutuhan-kebutuhan lahiriah, misalnya makan-minum, bertempat tinggal yang
layak, dll. Kebutuhan-kebutuhan tersebut harus dipenuhi secara layak, dan salah
satu diantaranya persiapan untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan yang layak adalah
melalui pendidikan.
6. Orientasi
penciptaan lapangan kerja
Orientasi
pada penciptaan lapangan kerja. Orientasi ini tidak hanya memberikan arahan
kepada kurikulum bagaimana menciptakan peserta didik yang terampil agar dapat
mengisi lapangan kerja didalam masyarakat-tetapi mengingat terbatasnya lapangan
kerja., maka kurikulum hendaknya dapat pula menciptakan peserta didik yang
dapat membuat lapangan kerja baru yang dapat menyerap tenaga kerja terutama
dirinya dan orang lain.
BAB
III
PENUTUP
Seorang pendidik harus mengerti kurikulum, dan harus menggunakan
kurikulum dengan menyesuaikan tempat, alat, kemajuan dan lain sebagainya.
Banyak hal yang harus diperhatikan dalam kurikulum. Seorang pendidik harus
cermat menggunakan dan mengikuti kurikulum. Dengan menggunakan kurikulum yang
tepat maka tujuannya pun akan tercapai dengan baik.
Dari tahun ke tahun kurikulum akan terus berubah sesuai dengan
perubahan dan perkembangan pemikiran manusia. Namun bagaimana cara mengatasi
perubahan tersebut, hal ini sangat tergantung kepada kecermatan pengembang
kurikulum itu sendiri. Satu hal yang harus dan mesti diperhatikan adalah
bagaimana lembaga pendidikan Islam dapat mengantisipasi masalah ini, tanpa
melupakan esensi ajaran-ajaran agama Islam itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis.
2011. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia
Ali,
Gandi, Hasniyati. 2008. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Quantum Teaching